Pembelajaran di Kec Werinama Oleh: Bpk Soemarno

Pembelajaran di Kec Werinama olehh Bpk Soemarno


“ PENDIDIKAN KARAKTER DAN REVOLUSI MENTAL”
MENUJU  PEMBANGUNAN BANGSA (NATION BUILDING)

Pendidikan Karakter
Pembangunan karakter merupakan upaya perwujudan amanat Pancasilan dan UUD 1945, dengen di latarbelakangin oleh realita permasalahan kebangsaan yang berkembang saat ini, seperti: disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai pancasila, keterbatasan perangkat pembelajaran terpadu dalam mewujudkan nilai nilai pancasila, bergesernya nilai etika dalam kehidupan  berbangsa dan bernegara, mundurnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa, ancaman disintegritas bangsa, dan melemahnya kemandirian bangsa.
Untuk mendukung perwujudan pembangunan cita-cita karakter sebagai mana diamanatkan dalam pancasila dan Pembukaan UUD 1945 serta mengatasi permasalahan bangsa saat ini maka pemerintah menjadikan pembangunan karakter sebagai satu prioritas pembangunan nasional.

Semangat itu secara implisit ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025, di mana pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu “Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.”

Terkait dengan upaya mewujudkan pendidikan karakter sebagaimana yang
diamanatkan dalam RPJPN, sesungguhnya hal yang dimaksud itu sudah tertuang dalam fungsi dan tujuan pendidikan nasional, yaitu “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (Sumber: Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional --UUSPN).

Atas dasar apa yang telah diungkapkan di atas, pendidikan karakter bukan hanya sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah. Lebih dari itu, pendidikan karakter adalah usaha menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik (habituation) sehingga peserta didik mampu bersikap dan bertindak berdasarkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya. Dengan kata lain, pendidikan karakter yang baik harus melibatkan pengetahuan yang baik (moral knowing), perasaan yang baik atau loving good (moral feeling) dan perilaku yang baik (moral action) sehingga terbentuk perwujudan kesatuan perilaku dan sikap hidup peserta didik.
Revolusi Mental
Dalam pembangunan bangsa, saat ini kita cenderung menerapkan prinsip-prinsip paham liberalisme yang  tidak sesuai dan kontradiktif dengan nilai, budaya, dan karakter bangsa Indonesia. Sudah saatnya Indonesia melakukan tindakan korektif, tidak dengan menghentikan proses reformasi yang sudah berjalan, tetapi dengan mencanangkan revolusi mental menciptakan paradigma, budaya politik, dan pendekatan nation building baru yang lebih manusiawi, sesuai dengan budaya Nusantara, bersahaja, dan berkesinambungan.
Penggunaan istilah ”revolusi” tidak berlebihan. Sebab, Indonesia memerlukan suatu terobosan budaya politik untuk memberantas setuntas-tuntasnya segala praktik-praktik yang buruk yang sudah terlalu lama dibiarkan tumbuh kembang sejak zaman Orde Baru sampai sekarang. Revolusi mental beda dengan revolusi fisik karena ia tidak memerlukan pertumpahan darah. Namun, usaha ini tetap memerlukan dukungan moril dan spiritual serta komitmen dalam diri seorang pemimpin—dan selayaknya setiap revolusi—diperlukan pengorbanan oleh masyarakat.
Dalam melaksanakan revolusi mental, kita dapat menggunakan konsep Trisakti dengan tiga pilarnya, ”Indonesia yang berdaulat secara politik”, ”Indonesia yang mandiri secara ekonomi”, dan ”Indonesia yang berkepribadian secara sosial-budaya”.
Kedaulatan rakyat sesuai dengan amanat sila keempat Pancasila haruslah ditegakkan di Bumi kita ini. Negara dan pemerintahan yang terpilih melalui pemilihan yang demokratis harus benar-benar bekerja bagi rakyat dan bukan bagi segelintir golongan kecil. Kita
Sistem pendidikan harus diarahkan untuk membantu membangun identitas bangsa Indonesia yang berbudaya dan beradab, yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral agama yang hidup di negara ini.
Revolusi mental menuntut perombakan sistem pendidikan nasional secara fundamental, total, dan gradual. Pendidikan harus dinomorsatukan sebagai episentrum perekayasaan kemanusiaan dalam gerak sentrifugal pencapaian tujuan kenegaraan, seperti tertuang dalam pembukaan UUD 1945.

Dalam implementasinya, pembangunan karakter berbasis revolusi mental ini tidak boleh dilakukan dengan pendekatan vertikal: negara yang ambil inisiatif, negara yang menafsir, negara yang melakukan. Cara terbaik mesti dilakukan dengan pendekatan horizontal dalam bingkai semangat gotong royong yang melibatkan partisipasi berbagai kelompok sosial dari kalangan masyarakat sipil, masyarakat media, pekerja budaya, dunia pendidikan, dan dunia usaha.
Dari mana kita mulai
Kalau bisa disepakati bahwa Indonesia perlu melakukan revolusi mental, pertanyaan berikutnya adalah dari mana kita harus memulainya. Jawabannya dari masing-masing kita sendiri, dimulai dengan lingkungan keluarga dan lingkungan tempat tinggal serta lingkungan kerja dan kemudian meluas menjadi lingkungan kota dan lingkungan negara.
Revolusi mental harus menjadi sebuah gerakan nasional. Usaha kita bersama untuk mengubah nasib Indonesia menjadi bangsa yang benar-benar merdeka, adil, dan makmur. Kita harus berani mengendalikan masa depan bangsa kita sendiri dengan restu Allah SWT. Sebab, sesungguhnya Allah tidak mengubah nasib suatu bangsa kecuali bangsa itu mengubah apa yang ada pada diri mereka.
dalam kurikulum 2013. Ada 18 karakter yang ingin dikembang di SD, SMP dan SMA. pendidikan karakter tak mudah diajarkan dikelas-kelas sekolah sehingga agama sering menjadi pendekatan untuk mengajarkan karakter. Beragam cara sekola-sekolah yang ada di seantero negeri menerapkan pendidikan karakternya. Sebagian besar menerapkan pendidikan karakter melalui pendidikan agama.

Selanjutnya seorang pengamat pendidikan dan anak, Seto Mulyadi menyebutkan bahwa pada dasarnya semua anak punya rasa ingin tahu, jujur, disiplin, dan karakter baik lainnya. Namun semua karakter baik itu bisa terus tumbuh dalam diri anak tergantung dari contoh yang diberikan orangtua, guru, dan masyarakat. Kak Seto menyebutkan “anak-anak kita sekarang banyak yang kehilangan contoh dan keteladanan.”
Jokowi pun pernah mengatakan "Kita ini kan selalu bicara mengenai fisik dan ekonomi. Padahal, kekurangan besar kita character building. Lebih khusus lagi beliau mengaitkan ini dengan pembangunan karakter. Persoalan besar bangsa kita adalah masalah integritas, peran karakter sangat penting dalam menentukan integritas seseorang. ada benang merah antara pendidikan karakter dengan revolusi mental yang diusung oleh Jokowi. Saat menjelaskan revolusi mental Jokowi menghubungkannya dengan pembangunan karakter. Menurut Jokowi seorang pemimpin harus mampu membangun pola pikir sekaligus karakter positif di masyarakat. Dalam konteks ini  Jokowi mengaitkan antara pola pikir dan karakter positif. Dalam logika ini pola pikir yang baik akan membentuk karakter yang baik. Atau secara timbal balik dapat pula kita katakan bahwa karakter yang baik akan membuat orang berpikir secara baik.

Melihat pesan kurikulum 2013 yang menekankan pendidikan karakter dan gagasan Jokowi tentang revolusi mental, tampaknya kedua konsep itu bisa saling bersinergi atau bahkan melebur untuk membangun manusia Indonesia yang unggul. Kalau dilihat dari terminologi katanya, pendidikan karakter lebih kearah suatu proses bertahap yang dilakukan secara sitematik dan terstruktur. Sedangkan revolusi mental lebih kearah suatu perubahan yang cepat dan fundamental serta memberikan dampak signifikan dan segera dirasakan.

Dalam hal revolusi mental, secara operasional revolusi mental dapat diartikan sebagai upaya untuk melakukan perubahan mendasar dalam berbagai segi kehidupan berbangsa dan bernegara yang akan membentuk pola pikir, sikap dan perilaku rakyat Indonesia agar berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian secara sosial budaya.

Jika melihat kedua pengertian diatas dapat dikatakan pendidikan karakter berfokus pada individu sedangkan revolusi mental menyasar lebih luas kepada masyarakat dan bangsa. Tentunya kedua konsep ini  saling memperkuat, melengkapi, menyatu menjadi sesuatu yang tidak saling terpisahkan. Tentunya diperlukan langkah-langkah yang lebih konkrit untuk mengsinergikan kedua hal diatas. Pengambil kebijakan dan pihak-pihak yang lebih otoritatif perlu merumuskan lebih lanjut operasionalisasi kedua konsep diatas, pendidikan karakter dan revolusi mental untuk mencapai manusia Indonesia yang unggul.

                                                                             Ambon, 27 Januari 2014
Salam dari saya
                                                                             Penulis: S O E M A R N O
                                                                             Widyaiswara LPMP Maluku



 

Komentar