Apa, Mengapa dan Bagaimana EDS itu?

Apa Mengapa Bagaimana
Oleh: SOEMARNO SAPSUHA

1. Apa itu EDS
EDS adalah evaluasi internal yang yang dilaksanakan oleh semua pemangku kepentingan pendidikan (stakeholders) di sekolah untuk mengetahui secara menyeluruh kinerja sekolah dilihat dari pencapaian SPM dan 8 SNP dan mengetahui kekuatan dan kelemahannya secara pasti sehingga akan diperoleh masukan dan dasar nyata untuk membuat RPS/RKS dalam upaya untuk menumbuhkan budaya peningkatan mutu yang berkelanjutan.
Ada beberapa hal penting yang kita perhatikan disini:
a. Evaluasi yang bersifat internal – dilakukan oleh dan untuk mereka sendiri, bukan dilaksanakan oleh
orang lain. Ini adalah evaluasi internal, bukan evaluasi external oleh pihak luar.
b. Akan mengevaluasi seluruh kinerja sekolah yang akan meliputi aspek-aspek manajerial dan
akademis.
c. Mengacu pada SPM dan 8 SNP yang hasilnya akan membantu program nasional dalam upaya
penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan secara umum.
d. Untuk kepentingan sekolah itu sendiri, bukan untuk perbandingan dengan sekolah sekolah lain atau
untuk akreditasi sekolah.
e. Hasil EDS sebagai bahan masukan dan dasar dalam penulisan RPS/RKS maupun RAPBS/RAKS.
f. Dilaksanakan minimal setahun sekali oleh semua stakeholder pendidikan di sekolah, bukan hanya
oleh kepala sekolah/madrasah saja dengan bimbingan dan pengawasan Pengawas sekolah.

2. Mengapa perlu EDS?
EDS di sekolah diperlukan sebab sampai sekarang belum ada satupun alat yang dapat dipakai oleh sekolah untuk memberikan gambaran umum dalam aspek SPM dan 8 SNP secara nyata, akurat dan berdasarkan bukti-bukti tentang seluruh kinerja sekolah sebagai dasar untuk membuat RPS/RKS dan peningkatan mutu professional seluruh pemangku kepentingan sekolah.
Walaupun sudah ada beberapa upaya evaluasi di sekolah, kebanyakannya adalah evaluasi yang dilakukan oleh pihak luar, jadi sifatnya eksternal, untuk menilai sekolah – umpama untuk akreditasi, pemberian bantuan dsb. Dengan demikian kehadiran EDS amat diperlukan oleh sekolah karena evaluasi ini adalah evaluasi internal yang dilakukan oleh dan untuk sekolah sendiri gunamengetahui kekuatan dan kelemahannya sendiri – semacam cermin muka yang dapat dipakai dalam melihat kekuatan dan kelemahannya sendiri untuk selanjutnya dipakai dasar dalam upaya memperbaiki kinerjanya.
Hasil EDS juga dapat dipakai oleh Pengawas untuk laporan kepada pihak Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag kab/kota melalui kegiatan “Monitoring Sekolah Oleh Pemerintah Daerah” (MSPD) sebagai masukan untuk dasar Perencanaan Peningkatan mutu Pendidikan dan dasar pemberian bantuan / intervensi ke sekolah sekolah.

3. Siapa Pelaksana EDS di Sekolah?
EDS sebaiknya dilaksanakan oleh semua stakeholder atau pemangku pendidikan di sekolah sebab EDS bukan hanya tugas dan tanggung jawab kepala sekolah saja dan agar ada kebersamaan dan rasa memiliki bersama. Keterlibatan mereka juga diharapkan akan dapat memberikan gambaran akan kebutuhan nyata sekolah secara menyeluruh. Untuk menangani EDS ini sebaiknya sekolah membentuk satu tim EDS khusus yang bisa disebut Tim Pengembang Sekolah (TPS) dengan beranggotakan unsur-unsur dibawah ini:
a. Kepala sekolah/madrasah sebagai penanggung jawab.
b. Wakil dari unsur tenaga pendidik.
c. Wakil dari unsur Komite Sekolah.
d. Wakil dari unsur orang tua peserta didik.
e. Pengawas sebagai pihak yang memberi bimbingan.
Karena kedudukannya, Pengawas bisa dianggap sebagai anggota TPS atau bukan anggota TPS. Yang penting adalah dia terlibat dalam EDS di sekolah yang menjadi binaannya dalam memberikan bimbingan dan masukannya dalam pelaksanaan EDS. Pelaksanaan EDS dilapangan juga melibatkan para tenaga pendidik lainnya di sekolah, khusunya ketika membicarakan standar-standar yang berhubungan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar. Dengan demikian EDS dilakukan oleh semua pemangku kepentingan di sekolah dan bukan hanya tanggung jawab kepala sekolah saja.

4. Manfaat EDS
Beberapa manfaat EDS:
a. Bagi Sekolah:
1) Sekolah mempunyai alat atau instrument internal yang dapat dipakai untuk mengevaluasi
kinerjanya.
2) Sekolah dapat mengetahui sampai dimanakah tingkat pencapaian mereka dilihat dari SPM dan
SNP.
3) Sekolah dapat mengatahui kekuatan dan kelemahannya secara pasti.
4) Sekolah dapat mengetahui dengan pasti dan dapat memprioritaskan aspek mana yang memerlukan
peningkatan.
5) Sekolah dapat memperoleh dasar nyata untuk membuat RPS/RKS dan RAPBS/RAKS berdasarkan
kebutuhan nyata sekolah, bukan atas dasar asumsi atau perkiraan saja
6) Sekolah dapat mengetahui perkembangan upaya peningkatan mutu pelayanan mereka sebab EDS
dilakukan secara berkala.

b. Bagi Sistem Pendidikan di Kab/Kota:

1) Diperolehnya informasi kongkrit keadaan umum sekolah dalam
2) pencapaian SPM dan 8 SNP.
3) Terdapatnya gambaran umum secara pasti tentang kinerja sekolah-sekolah ditingkat kab/kota.
4) Adanya dasar untuk kegiatan perencanaan ditingkat kab/kota serta dasar pemberian bantuan ke
sekolah-sekolah di daerah itu.
5) Hasil EDS ini dijadikan dasar untuk laporan ke jajaran ditingkat kab/kota melalui kegiatan
”Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah” – MSPD- yang dilakukan oleh para Pengawas
Sekolah.

5. Beda EDS dengan Evaluasi-evaluasi Lain
a. EDS adalah evaluasi diri yang bersifat internal yang dilaksanakan oleh para stakeholder di sekolah
tersebut.
b. EDS dilakukan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan sendiri dan dipakai sebagai dasar untuk
membuat RPS/RKS dan RAPBS/RAKS.
c. EDS dilaksanakan bukan untuk memberikan peringkat atau ranking sekolah dibanding dengan
sekolah lainnya.
d. Evaluasi-evaluasi lainnya biasanya bersifat eksternal yang dilakukan oleh pihak luar lebih untuk
kepentingan mereka bukan kepentingan sekolah.
f. Karena EDS adalah evaluasi internal untuk dasar peningkatan mutu mereka maka evaluasi
biasanya akan lebih jujur sebab keadaan itu akan dijadikan dasar pelaksanaan upaya peningkatan
kinerja mereka.

6. Isu-isu dalam Pelaksanaan EDS
a. Pada awalnya EDS dianggap sebagai beban tambahan baru yang memberatkan tugas sekolah/TPS
namun dalam prosesnya sekolah merasa butuh terhadap EDS sebagai dasar penulkisan RPS/RKS.
b. Pada awalnya EDS dikira sama dengan Evaluasi lain seperti yang dilakukan oleh Badan Akreditasi
Propinsi dan akhirnya mereka tahu beda EDS dan Evaluasi eksternal lain.
c. Pada awalnya sekolah menganggap perlu dana banyak untuk melaksanakan EDS, namun dalam
prosesnya diketahui bahwa sebenarnya dana memang diperlukan untuk “pelaksanaan upaya
peningkatan mutu” yang direncanakan dalam RPS berdasarkan hasil EDS, bukan untuk
melaksanakan EDS itu sendiri.
d. Isu apakah Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag dapat dan mau menerima EDS secara formal.

Dalam prosesnya EDS dapat diadopsi dan telah direplikasikan oleh Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag sebab mereka mengetahui manfaatnya bagi sekolah dan bagi perencanaan peningkatan mutu pendidikan.

D. BAGAIMANA BENTUK INSTRUMEN EDS
Seperti dikatakan diatas Instrumen EDS ini mengacu kepada SPM dan SNP dan karenanya menanyakan secara rinci semua hal yang berkenaan dengan aspek-aspek pada tiap standar. Beberapa butir penting mengenai Instrumen ini:
1. Instrumen EDS mengacu pada SPM dan SNP - seluruh 13 butir dalam SPM yang berhubungan
sekolah tapi tidak memasukkan 14 butir lainnya yang bersangkutan dengan pemerintah kab/kota
serta 8 SNP.
2. Instrumen EDS mencakup beberapa pertanyaan pokok pada tiap standar yang terkait dengan SPM
dan SNP sebagai dasar bagi sekolah untuk memperoleh informasi dan data secara rinci tentang
kinerjanya secara kwalitatif.
3. Dalam Instumen EDS, tiap Standar dibagi dalam beberapa komponen yang diharap dapat
memberikan gambaran yang lebih menyeluruh.
4. Pada setiap komponen pada pertanyaan ditiap standar ada beberapa spesifikasinya untuk
memperoleh informasi yang lebih komplit.
5. Pada setiap aspek dari setiap standar terdiri dari 4 tingkatan pencapaian - tingkat 1 berarti kurang,
tingkat 2 berarti sedang, tingkat 3 berarti baik, dan tingkat 4 berarti amat baik.
6. Pada tiap tingkat pencapaian terdapat beberapa indikator yang sesuai dengan tingkat pencapaian
tersebut. Tingkat 2 sama dengan telah memenuhi kriteria SPM.

D. CARA MENENTUKAN TINGKAT PENCAPAIAN
Seperti ditulis di atas, rincian dalam Instrumen EDS dari setiap Standar terdiri dari beberapa Komponen yang mempunyai beberapa spesifikasi. Pada setiap Aspek dibagi menjadi 4 tingkatan pencapaian dan pada tiap tingkatan pencapaian mempunyai beberapa indikator.
Untuk penetapan tingkat pada setiap standar kita nilai setiap Komponennya. Pada akhir setiap aspek ada lembar rangkuman untuk menuliskan penialian kita – yang selanjutnya kita tulis pada Format Laporan EDS yang isinya sama. Pada setiap Komponen ada tingkatan pencapaiannya. Kita bisa memulai dari tingkat 4 (yang terbaik) maupun tingkat 1 (yang kurang). Pada Tingkat 4 ada indikator-indikatornya, lalu kita nilai apa indikator-indikator tersebut telah dicapai sekolah itu, dan apa ada bukti fisik untuk mrembantu pengakuan pada tingkat itu. Jika memang belum kita mundur ke Tingkat 3. Jika memang belum, kita mundur ke Tingkat 2 dan jika memang belum mencapai tingkat itu, kita mundur ke Tingkat 1. Harap jangan lupa bahwa untuk semua pengakuan itu perlu ada bukti fisiknya.
Begitu juga bila kita mulai dari Tingkat 1. Jika sekolah sudah melebihi indikator-indikatornya, bisa beralih ke Tingkat 2 dan seterusnya sampai pada tingkatan yang sesuai. Penentuan pada tingkat berapa Standar tertentu berada didasarkan atas tingkat dari Komponen Standar tersebut. Untuk Standar yang mempunyai 2 Komponen, jika Komponen I ada ditingkati 3 dan Komponen II tingkat 3, maka jumlahnya 6 lalu dibagi dua = 3. Dengan demikian maka Standar tsb berada di tingkat 3.

E. RINCIAN INSTRUMEN EDS
Modul ini akan membicarakan satu atau dua Standar sebagai contoh dan Anda dapat memperoleh kejelesan Standar lainnya dengan memptaktekkanya sendiri, bukan hanya dengan membaca penjelasan saja.
I. Standar Sarana dan Prasarana (Contoh)
Kita ambil contoh Standar Sarana dan Prasarana. Standar ini mempunyai 2 aspek. Komponen I: Apakah Sarana sekolah sudah memadai? Komponen ini mempunyai 3 spesifikasi dan 4 tingkatan pencapaian yang setiap tingkatannya mempunyai beberapa indikator. Komponen II. Apakah sekolah dalam kondisi terpelihara dengan baik? Komponen ini mempunyai 3 spesifikasi dan juga 4 tingkatan pencapaian dengan indikatornya. Pada EDS nilai kwantitatif dipakai untuk membantu penilaian yang bersifat kwalitatif yaitu penilaian professional.
Seperti ditulis di atas, Komponen I pada Standar Sarana dan Prasarana adalah: Apakah sarana sekolah sudah memadai? Komponen ini mempunyai 3 spesifikasi:
1. Sekolah mematuhi standar terkait dengan Sarana dan Prasarana (ukuran ruangan, jumlah ruangan, dan persyaratan untuk sistim ventilasi).
2. Sekolah mematuhi standar terkait dengan jumlah peserta didik dalam kelompok belajar.
3. Sekolah mematuhi standar terkait denganm penyediaan alat dan sumber belajar termasuk buku pelajaran.
Di bawah ini contoh Instrumen EDS tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Komponen 1. Apakah sarana sekolah sudah memadai? Akan terlihat dengan jelas ”Komponen-nya” dan 3 ”Spesifikasinya” serta ”Indikator-indikator” pada tiap Tingkatan Komponen ini.

II. Standar Pengelolaan (Contoh kedua)
Kita ambil contoh kedua dalam melihat secara rinci keseluruhan Standar Nasional Pendidikan - Standar Pengelolaan. Standar ini terdiri dari 6 Komponen. Komponen I: Apakah kinerja pengelolaan sekolah berdasarkan kerja tim dan kemitraan yang kuat dengan visi dan misi yang jelas dan diketahui oleh semua pihak? Spesifikasinya – Perencanaan Program:
a) Sekolah merumuskan visi dan misi serta disosialisaikan kepada warga sekolah dan pemangku kepentingan.
:) Rencana kerja tahunan dijadikan dasar pengelolaan sekolah yang menunjukkan adanye kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan dan akuntabilitas.
Kedua standar hanyalah contoh silahkan melihat standar lainnya dengan berpatokan pada permennya masing-masing.

F. BEBERAPA SARAN DALAM MENGGUNAKAN INSTRUMEN EDS.

Dalam menggunakan Instrumen ini mohon diperhatikan hal-hal berikut:

1. Membaca tiap kalimat dengan hati hati agar maksud dan maknanya diketahui dengan pasti untuk dapat melakukan penialian professional.
2. Data yang ingin didapat dari Instrumen EDS lebih bersifat kwalitatif, sehingga tidak begitu menonjolkan angka-angka atau persentase, tapi lebih pada uraian dan penilaian professional kepala saekolah/guru sebagai pendidik yang benar-benar professional.
3. Instrumen EDS dibuat dengan asumsi bahwa penggunanya adalah pendidik professional dan mampu melakukan analisis dalam mengisinya, bukan hanya mencontreng atau menyebut angka.
4. Indikator yang dibuat untuk keperingkatan pencapaian mengacu pada kenyataan bahwa Tingkat II sama dengan pencapaian SPM.
5. Selalu merujuk pada peraturan dan ketentuan tentang standar yang berlaku.
6. Jangan terlalu terpaku dengan ketepatan angka, nilai atau persentase, sebab yang lebih penting adalah deskripsi temuan untuk dijadikan dasar penyusunan RPS/Rks

Komentar